Berita

PPKM Diperpanjang, Bantuan Beras PPKM 10 Kg Kembali Salurkan di Desa Pagertoyo

Pagertoyo – Bantuan beras PPKM 2021 menjadi salah satu jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan diberikan guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang tidak bisa bekerja dan penghasilannya menurun, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial.

Selain bansos yang berbasis cash transfer seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kemensos juga meluncurkan bantuan beras PPKM, Penyaluran bantuan beras dilakukan Kemensos dengan bermitra bersama Perum Bulog, jenis bantuan beras yang diberikan yaitu Bantuan beras 10 kg.

Pemerintah Desa Pagertoyo telah menyelesaikan penyaluran bantuan beras dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap I beberapa waktu lalu, sore ini, jum’at 20/08/2021 Pemerintah Desa Pagertoyo kembali salurkan Bantuan Beras PPKM tahap II kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tampak sejumlah warga mengantre dan menunggu giliran untuk mendapatkan Bantuan Beras PPKM Tahap II di Pendopo Balai Desa Pagertoyo.

Program bantuan beras PPKM adalah salah satu cara penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tersebut. Karena itu, setelah tersalurkan, maka Bulog dapat kembali menyerap beras hasil petani untuk menjaga ketersediaan stok CBP. Dengan demikian, terjadi efek manfaat ganda dari program pemerintah.

Dengan adanya tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19 karena beras BULOG ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015.

*

Share :