Berita

Peran PPKM Mikro tingkat RT di Wilayah Desa Pagertoyo

  • 14-07-2021
  • firin.kalundra
  • 686

Pagertoyo – Sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan dan pencegahan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) di wilayah Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal pada masa Pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Jajaran Pemerintah Desa Pagertoyo semaksimal mungkin berusaha mengoptimalkan peran dari Satuan Tugas Gugus Covid-19 di tingkat RT. Dengan Mendasar pada Peraturan Desa Pagertoyo Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan pelaksanaan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) di Desa.

Hal ini dilaksanakan karena posko di tingkat paling bawah ini akan lebih mengetahui kondisi warga masyarakat di masing-masing wilayahnya, dalam melaksanakan peran dan tugasnya PPKM berbasis mikro tingkat RT bermitra dengan posko PPKM berbasis mikro tingkat Desa.

Karena lingkungan RT se Desa Pagertoyo masuk dalam Zona Hijau, maka skenario pengendalian dilakukan dengan terus memantau kasus secara rutin di lingkunganya dan berkoordinasi dengan posko PPKM mikro tingkat Desa, Oleh karenanya, peran dan fungsi dari Posko PPKM Mikro ini akan memberikan kontribusi lebih terkait dengan pencegahan wabah Covid-19 di wilayah Desa Pagertoyo.

 

 

Apresiasi diberikan Bapak H. Sujarno. SE selaku Kepala Desa Pagertoyo kepada satgas PPKM Mikro tingkat RT, karena sampai dengan saat ini peran PPKM Mikro tingkat RT sangat berandil besar dalam pemutusan penyebaran Covid-19 di lingkungan Desa Pagertoyo. “saya berharap kasus penyebaran Covid-19 di Desa Pagertoyo tidak ada, dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi diharapkan untuk secepatnya mengikuti Program Vaksinasi Gratis Bapak Bupati Kendal ‘‘tuturnya.

Disisi lain Bapak H. Sujarno. SE selaku ketua Satgas Covid-19 tingkat Desa dan juga Kepala Desa Pagertoyo ini tak pernah bosan mengajak seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

*

Share :