Berita

DISPERMASDES KABUPATEN KENDAL LAKUKAN EVALUASI PERKEMBANGAN DESA/KELURAHAN DI DESA PAGERTOYO

Pagertoyo – Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan (EPDesKel) adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015.

Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan bertujuan untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa/kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing desa/kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa.

Bertempat di Balaidesa Pagertoyo, hari ini Kamis, 21 Maret 2024 Pemerintah Desa Pagertoyo di Kunjungi Oleh Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) dari Dispermasdes Kabupaten guna melaksanakan Tahapan Verifikasi dan Validasi dalam rangka Lomba Desa dan Kelurahan Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Surat dari Dispermasdes Kabupaten Kendal Nomor : 400.10.2/48/DISPERMASDES tanggal 14 Maret 2024 perihal Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ( Epdeskel ) dibuka oleh Kepala Desa yang kemudian dilanjutkan oleh Tim dari Dispermasdes Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dilakukan mendasar atas Nilai Skor yang diInput dalam Situs Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan ( Epdeskel ) oleh Desa yang kebetulan Desa Pagertoyo mendapatkan Skor Tertinggi sehingga Tim Dari Dispermasdes Kabupaten Kendal Melaksanakan Verifikasi dan Validasi,

Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) tim, yaitu Bidang Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan, untuk Bidang Pemerintahan sendiri Peserta Verifikasi dan Validasi adalah Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan BPD, selanjutnya untuk Kewilayahan adalah Kasi Pelayanan, Kepala Dusun dan Bumdes, lalu untuk Kemasyarakatan adalah Kepala Desa, Bidan Desa, Kasi Kesra, Ketua LPMD dan Ketua TP-PKK.

Pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Desa ini diselenggarakan oleh Dispermasdes Kabupaten Kendal untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa dan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan melalui pembangunan Indonesia.

Share :