Berita

PEMERINTAH DESA PAGERTOYO SALURKAN BLT DANA DESA TAHAP 7 & 8 KEPADA 25 KEPALA KELUARGA

Pagertoyo – Setelah melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 1-6, kini Pemerintah Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan melaksanakan pembagian BLT Dana Desa tahap 7 & tahap 8, Jumlah penerima BLT ditahap ini tidak ada perubahan dari sebelumnya yaitu sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK), Penyaluran BLT Dana Desa yang tersebut dilaksanakan pagi tadi pukul 09:00 WIB dan bertempat di Pendopo Balai Desa Pagertoyo.

Bantuan langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa disalurkan dengan tujuan agar dapat membantu perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19, Penyaluran BLT-DD tahap tujuh dan delapan ini disalurkan langsung oleh Bendahara Desa dan dibantu oleh Sekretaris Desa selaku koordinator pelaksana.

Dari total keselurahan KK di Desa Pagertoyo yaitu 326 Kepala Keluarga, sebanyak 25 KK mendapatkan BLT dari Dana Desa, sisanya selain ASN, TNI/Polri, mendapatkan  bantuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian terkait sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Pada Tahap ini masih sama jumlah penerimanya sejumlah 25 Kepala Keluarga dan dengan identitas data yang sama. Pada Periode Tahap ini Rp.300.000 x 2 Bulan (Bulan Juli dan Agustus 2021), jadi jumlah yang di berikan pada penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini adalah Rp 600.000 dengan tanda terima yang terpisah sesuai Tahapan dan Periodenya.

Dengan adanya Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat ini agar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan untuk biaya kesehatan dimasa pandemi Covid 19, “Semoga bantuan langsung tunai Dana Desa yang sudah diserahkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat ini bisa berguna dan bermanfaat bagi keluarga penerima serta mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi, “ungkap Bapak H. Sujarno. SE.

Selain itu, Kepala Desa Pagertoyo juga tidak pernah bosan menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan pemerintah dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan, memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS), dan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Share :