Pagertoyo-Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) tentang Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 & Struktur APBDesa Tahun Anggaran 2025 sebagai Implementasi Permendagri 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Transparan, Efisien dan Akuntable) Kepada Masyarakat Desa Pagertoyo.
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) adalah laporan Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintah desa yang disampaikan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran. Dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal merancang Informasi Penyelenggara Pemerintah Desa (IPPD) tahun anggaran 2024 yang mencakup beberapa hal antara lain, Bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa, Bidang Pelaksaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Desa.
Selain pemasangan Infografis APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintahan Desa Pagertoyo juga menyampaikan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes tahun 2024.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa dan Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan Transparansi pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Pagertoyo telah menyampaikan informasi Penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pemasangan Baliho, website Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Angaran 2024 agar bisa dicermati bersama.
Pemasangan MMT Infografis ini juga bertujuan agar Masyarakat Desa Pagertoyo dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara Transparan dan Akuntable, sehingga Masyarakat Desa Pagertoyo bisa ikut memantau dan mengawasi Langsung Pembangunan Desa.
Bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ini, tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah Desa, senantiasa dapat lebih berperan aktif sebagaimana tugas dan fungsinya dengan baik.
Share :