Kegiatan

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahap 3 Desa Pagertoyo

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 3 bulan juli Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan dilaksanakan hari ini pukul 10:00 WIB di aula kecamatan limbangan. warga desa pagertoyo penerima manfaat datang ke aula kecamatan limbangan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat pengambilan bantuan maupun jaga jarak saat antri menunggu giliran pemanggilan. hal ini dilaksanakan warga desa pagertoyo supaya tetap mematuhi peraturan pemerintah terlebih Bupati Kendal sudah menurunkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunakan Masker dan Jaga Jarak Fisik ( PHYSICAL DISTANCING ) dalam Rangka Percepatan Pencegahan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal.

*

Share :